Bukan Cuma McLaren, 39 Mobil Mewah di Ciledug Nunggak Pajak

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2026 07:58 WIB
Ferrari 296 GTB tahun 2024, salah satu mobil bekas yang ditawarkan Ferrari Showroom di Menteng, Jakarta Pusat, dalam program Ferrari Approved. Supercar ini dijual Rp10 miliar.
Ilustrasi. Data Bapenda Banten mencatat 39 mobil mewah di wilayah Samsat Ciledug menunggak pajak. Sebagian pemiliknya tak ditemukan di alamat terdaftar. (CNNIndonesia/Febri Ardani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, mencatat 39 mobil mewah menunggak pajak di wilayahnya. Temuan ini muncul setelah viral kasus tagihan pajak McLaren 570S yang salah sasaran ke seorang mekanik bengkel.

Plt Kepala Samsat Ciledug Idham Kholid menyebut data itu berasal dari Bapenda Provinsi Banten. Mobil yang tercatat antara lain Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren.

"Ada 39 unit, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Dari 39 ini sudah kita sisir, 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar," ujar Idham di Kantor Samsat Ciledug, Senin (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsat Ciledug masih memastikan apakah ada pemilik lain yang mengalami nasib serupa dengan Yudariansyah, mekanik yang ditagih pajak McLaren.

"Sementara ini belum ada kasus yang sama, baru Yuda saja," kata Idham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang kita datangi beberapa, ternyata pemiliknya tidak ada, tetapi tanah dan bangunan rumahnya ada," sambungnya.

Samsat Ciledug mengimbau masyarakat segera melapor bila identitasnya dipakai untuk kendaraan tanpa sepengetahuannya.

Kasus McLaren

Yudariansyah, mekanik bengkel di Kota Tangerang, ditagih pajak McLaren 570S senilai Rp137 juta, padahal dia tak pernah memiliki mobil tersebut. Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Kejanggalan itu ditemukan saat Samsat menyisir daftar mobil mewah penunggak pajak. Alamat pemilik McLaren tersebut ternyata berada di perkampungan, sementara kendaraannya tercatat mutasi dari Bekasi sejak Oktober 2022.

Samsat Ciledug kemudian memblokir surat McLaren tersebut karena dugaan manipulasi data kepemilikan.

"Alhamdulillah, sudah kedatangan Bang Yuda yang kemarin sudah kita datengin ke rumahnya. Dan hari ini, kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug," tutur Idham.

Yuda mengaku lega namanya sudah dibersihkan dari kepemilikan mobil mewah itu.

"Ya, saya lega sudah. Saya mengucapkan terima kasih pada pihak Samsat Ciledug karena sudah memblokir kendaraan yang atas nama saya," kata Yuda.

Meski begitu, ia menilai pencatutan data tersebut merugikan dirinya.

"Sangat merugikan, termasuk bisa menyangkut data-data saya di perbankan-kan," ujarnya.

Dugaan modus KTP

Menurut Idham, pihak leasing atau showroom biasanya memakai KTP orang yang bukan pemilik asli kendaraan. Karena itu, petugas kerap menemukan alamatnya, tetapi tidak menemukan pemiliknya.

"Kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas dan sedang diselidiki, sebenarnya punya siapa ini kendaraan (McLaren 570S)," terang Idham.

Ia menduga ada praktik yang tak beres sejak mobil pertama kali dibeli.

"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," ucapnya.

(fea)
placeholder