Hari Pertama Patuh Jaya: 103 Ribu Terekam ETLE, Ganjil Genap Terbanyak

CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2026 13:29 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 103.779 pelanggar terekam kamera ETLE di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, ganjil genap jadi pelanggaran terbanyak. (CNN Indonesia/Febria Adha L)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat 103.779 pelanggar terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10). Dari 2.888 kasus yang telah tervalidasi, pelanggaran ganjil genap paling banyak.

Pelanggaran ganjil genap tercatat 808 kasus, atau sekitar 28 persen dari total kasus tervalidasi. Angka itu menjadi yang terbanyak dibanding jenis pelanggaran lain.

"Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adiel Aristo, dikutip Antara, Selasa (27/10).

Rincian pelanggaran

Pelanggaran rambu atau marka jalan berada di posisi kedua dengan 557 kasus. Berikutnya pengendara yang menerobos lampu merah sebanyak 408 kasus.

Pengendara motor yang tidak mengenakan helm tercatat 403 kasus, disusul kendaraan yang masuk jalur bus atau busway sebanyak 350 kasus. Sebanyak 281 pengemudi roda empat atau lebih tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lain meliputi rambu atau larangan 65 kasus, penggunaan ponsel saat berkendara 9 kasus, dan penumpang motor tanpa helm 7 kasus.

Sebanyak 2.888 surat konfirmasi telah dikirim ke pelanggar. Dari jumlah itu, 1.873 telah terkonfirmasi dan 1.976 perkara tertagih. Tilang yang sudah terbayar tercatat 1.777.

Polda Metro Jaya menggelar operasi ini selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan. Sasaran prioritasnya meliputi pengendara motor tanpa helm berstandar nasional (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan tema operasi, 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Menurutnya, "cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif".

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK