FOTO: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus, Berlaku Mulai Hari Ini
Febria Adha L | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2026 16:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai 2 November hingga 31 Desember 2026.