Pemerintah Bakal Rombak BPPT jadi BLU

Noor Aspasia Hasibuan, Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2015 19:08 WIB
JK mengaku sudah meminta Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur mengenai BLU BPPT.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana merombak Badan Pengkajian dan Penelitian Teknologi (BPPT) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini dengan menjadi BLU, BPPT bisa bekerja dan mencari pemasukan dengan lebih baik.

"Saya putuskan dengan Presiden, BPPT di BLU saja, jadi hasilnya jelas. Supaya ada hasil, result oriented. Saya minta para menteri mendesain bagaimana agar lebih fleksibel kerjanya," ujar JK di Jakarta, Senin (10/8).

Di mata mantan Ketua Umum Partai Golkar, kinerja BPPT tidak terlalu cemerlang. Alasannya kerap kali BPPT menghasilkan alat-alat hasil penelitian yang monoton, tidak memiliki unsur pembaruan, dan minim inovasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi yang saya lihat, itu ada buatan 2002. Saya pernah lihat dulu, jangan tahun depan diundang lagi penemunya. Saya banyak lihat (alat) yang serupa," katanya.

Tak hanya itu, JK juga berharap BPPT mampu menggenjot kinerjanya, salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara yang diyakini mampu memberi contoh sekaligus insipirasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.

"Suatu ilmu bisa baru dengan cara mencontoh, coba dibuat begitu. China misalnya, beli produk Siemenes kemudian dia bongkar dan rekayasa atau dilakukan reverse engineering," ujar JK.

Tak main-main dengan usulan ini, JK mengaku sudah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur mengenai BPPT yang diinstruksikan fokus terhadap pembangunan pada bidang teknologi.

Wacana JK tersebut mendapat dukungan dari Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Menurutnya dengan adanya perubahan status BPPT menjadi BLU akan membuat lembaga ini lebih fleksibel dalam menjalankan aktivitasnya.

Ini mengingat dengan menjadi BLU, BPPT diperbolehkan menjalankan bisnis seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"BLU itu kan punya kewenangan khusus karena ada Peraturan Pemerintahnya. Menjadi BLU, nantinya BPPT juga akan lebih fleksibel karena anggarannya tidak masuk APBN," ujar pria yang kerap disapa Pak Mo.

Selain fleksibel, menurut Mardiasmo keuntungan yang juga diperoleh BPPT usai menjadi BLU adalah adanya kesempatan bagi para pekerja yang umumnya peneliti untuk melakukan sejumlah kajian terkait teknologi. Dengan begitu, para peneliti BPPT pun bisa mengembangkan kompentensinya guna mendukung kemajuan pengembangan teknologi di dalam negeri.

Meski begitu, Mardiasmo mengingatkan agar manajemen BPPT nantinya tetap menjaga transparansi dan meningkatkan kinerja jika pada akhirnya status lembaganya berubah menjadi BLU. Terlebih ketika lembaga tersebut tengah menyusun rencana bisnis dan anggaran tahunan yang umum dilakukan BLU lainnya tiap tahun.

"BLU itu punya kewenangan khusus karena aturannya begitu. Namun lembaga tang jadi BLU harus tetap menjaga kinerja karena ada yang mengawasi melalui dewan pengawasnya," jelasnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER