Mekanisme Pemilihan Ketua DPR Disusun

CNN Indonesia
Jumat, 05 Sep 2014 13:01 WIB
Panitia Kerja Tata Tertib DPR tengah membahas mekanisme teknis pemilihan Ketua DPR dan empat wakilnya. Apakah mereka akan dipilih secara tertutup lewat sistem paket, atau terbuka dengan memvoting individu.
Sidang paripurna DPR (detikfoto/
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus Tata Tertib DPR memerintahkan pembentukan Panitia Kerja Tatib DPR untuk membahas mekanisme teknis pemilihan Ketua DPR dan empat wakilnya, apakah mereka akan dipilih secara tertutup atau terbuka.

Anggota Panja Tatib DPR dari Demokrat, Mulyadi, mengatakan fraksinya belum menentukan apakah akan memilih pimpinan DPR secara terbuka atau tertutup. Pemilihan terbuka yakni memilih orang per orang secara voting, sedangkan pemilihan tertutup lewat pengajuan paket satu ketua dan empat wakil ketua DPR RI.

“Kami tetap mengacup pada MD3 (UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Turunannya ingin kami perjelas. Menurut kebiasaan, kalau memilih orang pakai sistem tertutup. Tapi kami belum memutuskan, masih mencari yang terbaik,” kata Mulyadi, Jumat (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demokrat yakin penggodokan tatib DPR akan selesai sebelum pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober. “Harus selesai sebelum pelantikan karena ini buat DPR baru,” ujar Mulyadi.

Namun ia enggan berkomentar mengenai UU MD3 yang tengah diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi. UU MD3 yang disahkan sehari menjelang Pemilu Presiden digugat PDIP dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat karena salah satu pasal di dalamnya.

Berdasarkan UU MD3 yang baru itu, partai pemenang pemilu legislatif tak otomatis mendapat jatah kursi Ketua DPR. Padahal selama ini kursi ketua selalu menjadi hak partai pemenang pemilu. Perubahan UU MD3 pun membuat kursi Ketua DPR diincar oleh sejumlah partai.

Menurut Mulyadi, Demokrat belum menerima lobi politik dari sejumlah kubu kuat yang ada di DPR, termasuk Gerindra dan PDIP.

Melihat peta kekuatan di DPR saat ini, PDIP tidak bisa mengajukan paket pimpinan DPR karena kubunya hanya didukung oleh dua fraksi yaitu PKB dan Hanura, plus satu fraksi baru untuk periode mendatang yakni Nasdem.

Jika PDIP gagal melakukan lobi politik di parlemen terkait kursi Ketua DPR ini, maka dukungan parlemen untuk pemerintahan Jokowi-JK akan lemah. Apalagi berdasarkan hitungan matematis, koalisi partai pendukung Jokowi di DPR tak lebih dari 40 persen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER