Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyatakan tak akan menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang ditargetkan rampung pada Kamis pekan ini (11/9). RUU Pilkada merupakan inisiatif pemerintah dan saat ini dalam tahap finalisasi di DPR. Namun fraksi-fraksi di DPR belum sepakat soal apakah pemilihan kepala daerah digelar langsung atau tak langsung.
“Kalau pemerintah menarik diri, bisa kacau. RUU Pilkada jadi batal disahkan menjadi UU sehingga Pilkada 2015 di 205 daerah, mulai tingkat provinsi, kabupaten, sampai kota, tak ada landasan hukumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji kepada CNNIndonesia, Senin (8/9).
Dodi menjelaskan, RUU Pilkada sesungguhnya adalah pemisahan dari UU Pemerintahan Daerah. “Pasal 56-109 di UU Pemda kami tarik lepas untuk dirancang menjadi RUU tersendiri, yakni Pilkada ini,” ujarnya. Seluruh pasal yang ditarik dari UU Pemda terkait dengan pemilihan kepala daerah.
Dengan demikian, pemerintah mendesain bakal ada dua UU baru yang berdiri sendiri, yakni UU Pemda dan UU Pilkada. Revisi UU Pemda telah disepakati untuk disahkan menjadi UU Jumat ini (12/9). “Maka tak bisa hanya RUU Pemda yang disahkan, sedangkan RUU Pilkada batal disahkan. Sebab keduanya terkait meski terpisah,” kata Dodi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ujar Dodi, pemerintah dan DPR telah membahas RUU Pilkada selama dua tahun atau sepuluh kali masa sidang DPR. Oleh sebab itu pemerintah bertekad merampungkan pembahasan RUU Pilkada sebelum masa jabatan anggota DPR 2009-2014 berakhir pada 30 September.
“Mau sampai kapan RUU ini dibahas berlarut-larut? Ini proses yang melelahkan. RUU ini harus selesai,” ujar Dodi. Ia optimistis pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR bisa saling melobi dua hari ke depan untuk menyamakan persepsi.
Pemerintah dan DPR akan menggelar rapat kerja soal RUU Pilkada ini di Komisi II DPR tiga hari berturut-turut mulai Selasa esok (9/11). Pada hari terakhir pembahasan yang juga ditargetkan menjadi hari pengesahan RUU Pilkada menjadi UU, rapat kerja akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Dodi mengatakan, belum tentu peta politik fraksi-fraksi tiga hari ke depan akan sama seperti hari ini. “Bisa jadi ada tawar-menawar. Prosesnya masih dinamis,” kata dia.
Untuk saat ini, tiga fraksi di DPR yang mendukung pilkada langsung ialah PDIP, PKB, dan Hanura. Sementara enam fraksi lainnya –Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS– mendukung pilkada tak langsung lewat DPRD. Keenam fraksi pro-pilkada tak langsung itu seluruhnya merupakan anggota koalisi Merah Putih.