Demokrat Ingin Pemerintah Dukung Pilkada Tak Langsung

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2014 12:10 WIB
Pemerintah semula memang menghendaki pilkada tak langsung lewat DPRD, namun berubah sikap di tengah proses pembahasan demi mengikuti suara mayoritas fraksi di DPR yang ingin pilkada digelar langsung. Sayangnya setelah pilpres, sebagian fraksi di DPR justru berubah pandangan. Peta politik kembali berganti.
Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu -- paling kanan (Rengga Sancaya/detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Demokrat menyatakan tak akan berubah pandangan soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Demokrat menghendaki kepala daerah dipilih lewat DPRD, bukan dipilih langsung oleh rakyat. Uniknya, sikap Demokrat kali ini berseberangan dengan pemerintah yang ingin pilkada langsung tetap digelar.

Anggota Pantia Kerja RUU Pilkada dari Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, optimistis pemerintah akan berubah sikap. “Sebenarnya dulu di pengajuan awal RUU Pilkada, pemerintah ingin pilkada dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata dia di sela pembahasan RUU Administrasi Pemerintahan di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9).

Namun pemerintah mengubah pandangannya karena mayoritas fraksi di DPR sebelum pemilu presiden menginginkan pilkada langsung. Hanya sebagian kecil fraksi yang ingin pilkada dikembalikan ke DPRD seperti sebelum masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya kesediaan pemerintah untuk mengikuti suara mayoritas fraksi di DPR itu sia-sia karena sikap fraksi-fraksi justru berubah setelah pemilu presiden. Sebagian besar fraksi kini ingin pilkada tak langsung. Fraksi terakhir yang berubah sikap adalah Partai Keadilan Sejahtera.

Peta politik terakhir soal RUU Pilkada di DPR ini, tiga fraksi mendukung pilkada langsung, yakni PDIP, PKB, dan Hanura. Sementara enam fraksi lainnya –Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS– mendukung pilkada tak langsung lewat DPRD. Keenam fraksi propilkada tak langsung itu seluruhnya merupakan anggota koalisi Merah Putih.

Berdasarkan peta politik terakhir ini, Demokrat berharap pemerintah dapat kembali berubah sikap dan berpihak pada suara mayoritas terbaru di DPR. “Pemerintah mau berembuk ulang melihat situasi dan pandangan fraksi. Bisa saja sekarang pemerintah masih beda (sikap dengan Demokrat). Tapi akan kami tunggu dua-tiga hari ini,” ujar Khatibul.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, pemerintah sampai saat ini belum secara resmi menentukan sikap akhir. Sementara Demokrat sudah solid meniadakan pilkada langsung, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota.

Demokrat beralasan, dalam konstitusi tak ada kalimat yang menyatakan pilkada harus digelar langsung. “UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota yang masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Pasal itu menyebut kata 'demokratis', bukan 'langsung',” kata Khatibul.

Dengan demikian, ujarnya, pilkada secara langsung atau tidak tak mengurangi makna demokratis. Demokrat pun menuding pilkada langsung hanya menimbulkan masalah, mulai dari ketegangan sosial, kerusuhan, sampai berujung di meja pengadilan MK. Belum lagi praktik politik uang yang marak mewarnai pilkada langsung.

“Dengan begitu Partai Demokrat mendukung pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD sebagai representasi suara masyarakat,” ujar Khatibul. DPRD sebagai wakil rakyat diyakini Demokrat bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat untuk menunjuk pemimpin yang diharapkan.

Di lain pihak, PKB sebagai salah satu partai yang mendukung pilkada langsung khawatir pilkada tak langsung berpotensi membuat kepala daerah tak merasa punya tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya karena ia dipilih oleh DPRD, tak langsung oleh rakyat. Pemilihan lewat DPRD pun membuat rakyat tak bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi yang lebih luas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER