Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam komposisi kantor kepresidennya nanti, Presiden terpilih Joko Widodo berencana menghapus Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Peniadaan itu dikarenakan alasan efisiensi anggaran.
"Disitu hanya ada Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kepala Staf Kantor Presiden atau Kepala Staf Presiden. Pokoknya hanya ada tiga itu saja," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu kepada media di depan ruang kerjanya di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
Meskipun hanya dengan tiga unsur lembaga dalam komposisi kantor kepresidenannya kelak, bekas Wali Kota Solo itu yakin lembaga kantor presiden akan semakin kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tadi sudah saya sampaikan, kami ingin sistem presidensial," ucap dia.
Peniadaan UKP4, menurut Jokowi, dilakukan atas dasar efensiensi anggaran negara. Lagipula unit kerja yang berada langsung di bawah presiden tersebut boleh ditiadakan bila dirasa tak perlu. "Ya bolak-balik saya sampaikan, efesiensi," tutur dia singkat.
UKP4, yang dulu bernama UKP3R, dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Unit ini bertugas membantu presiden dalam melaksanakan pengawasan program kerja kementerian di lapangan. Lembaga ad-hoc yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto ini wajib mengawasi kinerja dan capaian target kerja setiap kementerian di lapangan dan melaporkan hasilnya kepada Presiden SBY.
Hasil laporan tersebut menjadi acuan Presiden SBY untuk melakukan evaluasi rutin jajarannya. Termasuk melakukan reshuffle kabinet bila kementerian bersangkutan dianggap perlu menteri yang lebih mampu meningkatkan kinerja.