Jokowi Dorong Masyarakat Menggugat UU Pilkada

CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2014 13:24 WIB
"Yang jelas selain parpol yang merebut hak politik rakyat, yang kedua juga merebut kegembiraan politik rakyat," ujar Jokowi.
Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih Joko Widodo mengunjungi SDN Rawa Badak Utara O1, Jakarta Utara, Selasa (23/9). Jokowi mengecek penerapan Kartu Jakarta Pintar (KJP). CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku memiliki strategi untuk menyelesaikan polemik Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja disahkan oleh DPR.

Meski belum mau membeberkan strateginya secara spesifik, Jokowi menegaskan setelah pelantikannya sebagai presiden, ia akan mengambil tindakan terkait polemik tersebut karena sampai sekarang pihaknya belum rela jika demokrasi rakyat dirampas.

"Yang jelas selain parpol yang merebut hak politik rakyat, yang kedua juga merebut kegembiraan politik rakyat," ujar Jokowi di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi merasa pemilu presiden yang baru saja digelar merupakan pesta politik rakyat, sehingga ia kecewa kegembiraan tersebut diambil.

"Rakyat baru senang-senangnya kok direbut itu gimana sih?" kata bekas Wali Kota Solo yang hingga kini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Lulusan sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kemudian mendorong sebanyak-banyaknya masyarakat untuk menggugat uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat!" kata Jokowi dengan nada tegas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER