“DPR ingin cepat kerja. Ingin cepat merespons keinginan presiden pada pidato pelantikannya tentang kerja, kerja, dan kerja. Cuma dalam kondisi begini (kabinet belum diumumkan), kami dilematis,” kata legislator Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10).
Struktur kabinet Jokowi, khususnya jumlah dan nama kementerian, amat mempengaruhi pembentukan komisi di DPR. DPR perlu menyesuaikan ruang lingkup dan mitra kerja tiap komisinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga negara yang dibentuk Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino, menyatakan Jokowi terbentur Undang-Undang Kementerian dalam membentuk kementerian-kementerian. Dalam UU tersebut, presiden wajib berdiskusi dengan DPR bila mau mengubah nomenklatur kementerian.
Menurut Pasal 17 UUD '45, kementerian yang tidak bisa diubah adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Sementara kementerian yang diubah Jokowi salah satunya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.