KISRUH DPR

DPR Sesuaikan Komisi dengan Kabinet Jokowi

CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2014 11:28 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya bermitra dengan komisi yang berbeda. Pasca digabung, kementerian itu bermitra dengan komisi yang sama.
Pimpinan DPR akan menyesuaikan mitra kerja komisi-komisi dengan perubahan nomenklatur kementerian yang dilakukan Jokowi. (Antara/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat akan menyesuaikan mitra kerja dari masing-masing komisi dengan struktur Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi mengubah nomenklatur kementerian. Ada beberapa kementerian yang digabung dan dipisah.

“Dalam waktu dekat, pasangan kerja masing-masing komisi sudah harus klop. Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bermitra kerja dengan komisi berapa di DPR,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan sebelumnya adalah dua kementerian yang terpisah. Pada DPR periode lalu, Kementerian Kehutanan bermitra dengan Komisi IV yang membawahi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup bermitra dengan Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini karena kedua kementerian itu digabung menjadi satu, maka DPR akan menentukan komisi mana yang paling tepat bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kami akan tetapkan di rapat Badan Musyawarah DPR hari ini untuk kemudian disahkan di sidang paripurna besok,” ujar Agus.

Apabila pengesahan mitra kerja masing-masing komisi berjalan lancar di paripurna Selasa esok (4/11), maka hari Rabu seluruh komisi di DPR sudah bisa bekerja. “Agenda kegiatan sudah cukup padat. Rapat kerja maupun rapat dengar pendapat bisa langsung dilaksanakan,” kata Agus.

Selain menetapkan mitra kerja komisi, DPR hari ini juga akan menentukan ruang kerja untuk seluruh anggota Dewan. “Sebanyak 555 anggota harus sudah mempunyai ruangan kerja di gedung Nusantara I DPR,” ujar Agus. Itu tidak termasuk lima pimpinan DPR yang berkantor di gedung terpisah, yakni Nusantara III.

Sementara mengenai pimpinan DPR sementara versi Koalisi Indonesia Hebat yang juga mengagendakan rapat hari ini, Agus menyatakan DPR hanya satu. “Kami tidak melihat ada DPR tandingan. DPR yang ada hanya yang landasan hukumnya Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD),” kata Wakil Ketua Umum Demokrat itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta KIH untuk tetap berpikir rasional dan berpegang pada hukum. Ia menyatakan Presiden Jokowi saja mengakui DPR yang diketuai Setya Novanto. Sebelum mengumumkan kabinet, Jokowi mengirim surat permohonan pertimbangan atas perubahan nomenklatur kementerian kepada DPR Setya Novanto. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun telah bertemu secara resmi dengan pimpinan DPR.

Baca juga:

Denny Indrayana Minta Dua Kubu di DPR Tahan Diri
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER