Jakarta, CNN Indonesia -- PDI Perjuangan mengambil jarak dari kisruh di tubuh PPP, meski kubu PPP versi Romahurmuziy berada di Koalisi Indonesia Hebat. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara telah menunda pengesahan kepemimpinan PPP pimpinan Romahurmuziy.
“Biarlah masalah internal partai diselesaikan terlebih dahulu oleh mereka,” tutur politikus PDI Perjuangan Tb. Hasanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/11).
Hasanuddin yakin, masalah PPP tidak akan memperkeruh masalah dualisme di parlemen. Lantaran sudah ada rekonsiliasi di antara kubu Koalisi Indonesia Hebat dan pimpinan DPR yang berasal dari Koalisi Merah Putih.
“Saya kira kemudian masalah di internal PPP tidak akan menjadi dominan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima pun sependapat. "Dari informasi yang diterima terkait PPP, tidak ada satu hal pun yang berubah terhadap aspek legalitas di DPR. Karena posisinya adalah
status quo ada di kepemimpinan Pak Romahurmuziy," ujarnya.
Gugatan yang dilayangkan kubu PPP Suryadharma Ali dan Djan Faridz, Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta, dijawab oleh PTUN dengan putusan penundaan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil muktamar PPP di Surabaya yang memilih Romy, begitu Romahurmuziy akrab dipanggil, sebagai Ketua Umum.