PELANTIKAN AHOK

Ahok Harus Bisa Jawab Semua Tuduhan FPI

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2014 11:37 WIB
Basuki Tjahaja Purnama harus bisa menjawab semua tuduhan Front Pembela Islam yang dialamatkan kepadanya. Sebab apabila tidak maka akan fatal akibatnya.
Petugas Pengamanan dari Front Pembela Islam (FPI) membuat barikade saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, 10 November 2014. FPI dan beberapa ormas Islam lainnya menolak Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPD RI asal daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris menilai Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama harus bisa menjawab semua tuduhan Front Pembela Islam yang dialamatkan kepadanya. “Ahok harus bisa buktikan kalau tuduhan bahwa dirinya akan mendzalimi orang Islam itu tak benar,” kata Fahira saat dihubungi CNN Indonesiam kemarin.

Menurut Fahira, baik buruknya sosok Ahok, warga Jakarta harus bisa menerima sebab pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama merupakan pemenang Pilkada Jakarta. “Baik buruk harus diayomi aspirasi mereka,” katanya.

Soal perbedaan agama, kata Fahira, dirinya melihat sosok Ahok yang paham bagaimana seharusnya bernegara dan bahkan berkonstitusi. Namun, lanjutnya, “Jika berbicara tataran ideal, maka semua muslim inginnya dipimpin muslim.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara hak konstitusional, Ahok yang kini duduk sebagai plt dipastikan akan menjadi gubernur. Sebab dalam aturan dan undang-undang menyebutkan seperti itu.

Hubungan antara Ahok dan FPI kini kembali memanas setelah FPI kembali menggeruduk kantor Pemprov DKI Jakarta. Saking geramnya kepada FPI, hari ini Ahok mengirimkan surat rekomendasi yang berisi permohonan pembubaran ormas itu. Namun alih-alih panik, Front Pembela Islam menyatakan tidak takut atas langkah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hendak membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dengan mengirim surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER