PELANTIKAN AHOK

Polisi Sudah Siapkan Segudang Pelanggaran FPI

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2014 12:06 WIB
Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan siap memberikan data pelanggaran FPI kepada siapapun yang membutuhkan.
Kepolisian sudah mengantongi segudang data pelanggaran FPI. Mereka siap memberikan kepada siapapun yang membutuhkan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian sudah menyiapkan segudang data-data pelanggaran yang pernah dilakukan oleh Front Pembela Islam selama ini. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan siap memberikan data itu kepada siapapun yang membutuhkan.

"Kami punya datanya, bila diminta kami siap berikan," ujar Badrodin saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (11/11). Namun dia mengatakan hingga kini belum ada lembaga yang meminta data pelanggaran tersebut ke Polri.

Menurut Badrodin belum ada yang meminta langsung kepada kepolisian soal data pelanggaran yang selama ini dilakukan FPI. “Angkanya sudah banyak. Banyak juga pelanggaran yang sudah diusut oleh kepolisian. "Beberapa petinggi mereka pun sudah sering yang kita proses," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, sebenarnya yang pelaing membutuhkan catatan itu adalah Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama, sudah mengirimkan rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam ke Kementerian Dalam Negeri terkait perseteruan antar keduanya. Namun pihak Kemendagri mengungkapkan surat tersebut tidak akan berpengaruh karena tidak ada data pelanggaran yang telah dilakukan FPI.

Petinggi FPI terakhir yang menjadi tahanan polisi adalah Habib Novel. Dia ditahan setelah diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa FPI di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10).

Saat itu bentrok terjadi lantaran FPI menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang sekarang sudah menjadi Presiden Indonesia. Senin (10/11) FPI kembali melakukan unjuk rasa dengan tema yang sama tapi tidak terjadi bentrok seperti sebelumnya.

Badrodin mengatakan bila ada kementerian yang benar-benar meminta data pelanggaran FPI pasti akan langsung diberikan. "Misalnya Kementerian Hukum dan HAM meminta kami akan langsung berikan," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER