MUNAS GOLKAR

Pemerintah Dinilai Intervensi Konflik Golkar

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Nov 2014 12:46 WIB
Apabila isu kemanan yang menjadi dalih maka diperlukan mekanisme khusus dari pemerintah untuk menetapkan status sebuah daerah berstatus konflik.
Seorang pekerja membawa bendera Partai Golkar saat persiapan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Jumat (28/11). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali memastikan munas partai berlambang beringin itu dapat berlangsung dengan aman yang rencananya dari 30 Nopember - 4 Desember di Nusa Dua, Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar Hukum Irman Putra Sidin menilai pemerintah telah mengintervensi konflik internal Partai Golkar terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) di Bali.

"Jangan sampai mengulang rezim Orde Baru ketika partai politik diintervensi negara kemudian menjadi embrio turunnya rezim ekstra konstitusional. Ada konflik parpol seolah-olah negara masuk di tengah-tengah konflik itu," ucap Irman dalam diskusi bertajuk "Wajah Politik Kita" di Jakarta, Sabtu (29/11).

Menurutnya, apabila isu kemanan yang menjadi dalih maka diperlukan mekanisme khusus dari pemerintah untuk menetapkan status sebuah daerah menjadi status konflik sehingga membahayakan kemananan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman berpendapat jika Kapolri dan Presiden sudah memastikan tidak ada Surat Keputusan Kapolri yang mengatakan bahwa Polri tidak mampu menangani, maka harus keluar status penetapan konflik. Baru kemudian disterilkan jangan ada kegiatan di situ. Mekanisme tersebut tertuang dalam Undang-Undang Penetapan Konflik Sosial.

"Tapi kalau tidak ada apa-apa, biarkan partai itu melaksanalan aktivitas kepartaiannya di situ toh tidak menggangu," kata Irman.

Untuk itu Irman berpendapat instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdjiatno untuk melarang pelaksanaan Munas Golkar di Bali tidaklah tepat.

Meski demikian, Menteri Tedjo membantah dirinya mengintervensi konflik, Kamis (27/11). Menurutnya, imbauan tersebut hanya mengantisipasi jatuhnya korban jiwa apabila terjadi kisruh.

Bantahan tersebut dipertegas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Intervensi apa? Pemerintah kan melihat dari sudut keamanan. Kalau terjadi seperti kemarin dan bawa parang ditenteng-tenteng atau berkelahi melempari batu, gimana?" kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Rabu (26/11).

Sebelumnya, Tedjo menginstruksikan Polri untuk tak mengeluarkan izin Munas. Instruksi tersebut berdasarkan pertimbangan kemungkinan terjadinya kerusuhan yang juga terjadi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/11) dan Selasa (25/11).

Kisruh tersebut, menurutnya, juga membuat Indonesia jelek di mata dunia lantaran pada penghujung November, banyak wisatawan asing berkunjung ke Bali. Alhasil, berpotensi berujung pada travel warning.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER