Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna I Munas Partai Golkar telah selesai dilaksanakan. Salah satu keputusan rapat adalah ditunjuknya tujuh orang tokoh sebagai pimpinan rapat. Enam nama diantaranya adalah Agun Gunandjar, Ibnu Mundzir, Hasanudin, Safei Kahar, Lamin Sarihi, dan Leo Nababan.
Dalam paripurna yang mengakhiri agenda munas pada hari pertama, telah ditetapkan beberapa keputusan. Mulai dari tata tertib umum hingga tata cara pemilihan ketua umum dalam penyelenggaraan munas.
Selain itu, Ketua Rapat Paripurna pertama Munas IX Partai Golkar Ibnu Mundzir juga telah menerangkan ihwal legal stading penyelenggaraan musyawarah yang diselenggarakan di Jakarta ini. (baca juga:
Nurdin: Yang Mendatangi Munas Jakarta Kader Abal-Abal)
Rencananya sesuai penjelasan anggota lain TPPG, Yorrys Raweyai, Musyawarah nasional yang diadakan hingga senin (8/12) mendatang. Saat ini, musyawarah nasional ditunda. Gelaran Munas Golkar Jakarta akan kembali dimulai pelaksanaannya pada Ahad (7/12) pagi pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyampaian pandangan umum dan tanggapan dari Tim Penyelamat akan menjadi agenda dalam rapat paripurna kedua esok. Munas Jakarta lahir dari buah terbelahnya partai Golkar. Di satu kubu ada Aburizal Bakrie, sedangkan di kubu lain ada TPPG.
Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) mengklaim sudah ada 300 lebih perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat I (provinsi) dan II (kabupaten/kota) yang mengkonfirmasi kehadiran mereka di Musyawarah Nasional Jakarta yang dibuka malam ini, Sabtu (6/12), di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
“Ke-384 peserta Munas Jakarta yang terkonfirmasi hadir itu juga yang dari (Munas) Bali,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Munas Jakarta Yorrys Raweyai di Hotel Mercure.
Seluruh anggota TPPG yang diketuai Agung Laksono pun sesungguhnya telah dipecat kubu Ical dalam Munas Bali dua hari lalu karena dianggap melakukan tindakan inkonstitusional, melawan partai, dan berpotensi memecah-belah partai. Total ada 17 kader Golkar yang dipecat. Mereka semua tidak menerima hasil Munas Bali dan akan menuntutnya ke Pengadian Tata Usaha Negara.