“Baguslah!” kata Kalla singkat sambil tersenyum saat menghadiri Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12).
Sebelumnya, Kalla yang juga mantan ketua umum Golkar telah bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegaskan dukungan mereka terhadap Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY di akhir masa pemerintahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ical, Pasal 2 dalam nota kesepahaman antara Demokrat dan KMP itu berbunyi “Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.” Dalam Twitter-nya, Ical juga menyertakan link dokumen perjanjian tersebut.
Pilkada tak langsung lewat DPRD dianggap menguntungkan Golkar karena partai itu jadi bisa merebut banyak jabatan kepala daerah. Untuk itu Munas Bali juga mengusulkan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk memperkuat posisi DPRD.
Ical akhirnya sadar penolakan Golkar terhadap Perppu Pilkada menarik perhatian masyarakat. Ia pun memilih mengikuti desakan kuat publik untuk mendukung pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, dengan mendukung Perppu Pilkada. “Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada,” kata dia.
Perppu Pilkada diterbitkan SBY untuk membatalkan UU Pilkada yang mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD. UU yang mencabut hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya itu disetujui DPR lewat voting di rapat paripurna dan memancing reaksi keras publik, sehingga SBY menganggap ada keadaan mendesak untuk mengeluarkan Perppu.