Politikus Golkar versi Agung Laksono, Melchias Markus Mekeng, mengatakan dalam politik tidak ada yang kaku, termasuk soal jika Golkar keluar dari KMP dan posisi Ical sebagai Ketua Presidium KMP. “UUD 1945 saja bisa diamandemen, apalagi kalau hanya mengubah posisi Golkar,” kata Mekeng saat berbincang dengan CNN Indonesia, Sabtu (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekeng menuturkan bahwa kalau berbicara soal partai politik tergantung juga pada keinginan konstituen. “Kalau akar rumput Golkar menginginkan berada di dalam pemerintahan, ya harus didengar, diikuti,” ucap Mekeng.
Menurut Mekeng pihaknya ingin Golkar menjadi bagian dari pemerintahan bukan berarti Golkar mencari-cari jabatan di pemerintah. “Ini kan supaya jalannya pemerintahan bisa lancar dan tidak diganggu-ganggu,” ujar dia.
Masalah posisi Golkar di luar atau di dalam pemerintahan ini menjadi poin penting yang belum disepakati oleh masing-masing juru runding dari dua kubu yang berseteru. Golkar kubu Ical berkeras tetap berada di KMP. Sejumlah pengurus bahkan menegaskan tidak akan meninggalkan KMP.
Ketua Harian Partai Golkar kubu Ical, MS Hidayat menyatakan pihaknya tidak akan keluar dari KMP. MS Hidayat juga mengatakan pihaknya bersama dengan KMP tidak berniat memusuhi pemerintah, meski bukan pula partai pemerintah.
Selain belum tercapainya kesepakatan mengenai posisi Golkar tersebut, poin lain yang juga belum satu suara yaitu menyangkut cara untuk rekonsiliasi apakah akan menyelenggarakan musyawarah nasional rekonsiliasi atau dengan cara lainnya.