"Beri kesempatan kepada Pak Budi terkait isu yang beredar di masyarakat pada forum fit and proper test," kata Pramono di Gedung DPR Jakarta, Senin (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelaan pun dilontarkan oleh Pramono mengenai tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam seleksi calon Kapolri. Pramono menilai, hal itu adalah hak prerogatif Presiden.
Politikus PDIP lainnya, Tubagus Hasanuddin sebelumnya mengatakan pencalonan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam pencalonan tersebut.
Mengenai rekening gendut, Hasanuddin menyatakan bahwa hal tersebut sudah sejak lama diklarifikasi oleh Kapolri melalui Kabareskrim. Karena itu ia meminta masyarakat untuk tidak terlebih dahulu bersikap apatis akan penunjukkan tersebut.
Sebelumnya peneliti hukum Indonesia Corruption Wacth (ICW) Aradila Caesar mengatakan, ada yang tak wajar pada rekening Budi. Hal ini diketahui setelah ICW bertemu dengan Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
"Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata Aradila kepada CNN Indonesia usai pertemuan tersebut.
Indikasi tak wajar tersebut didapatkan dari penelusuran PPATK pada tahun 2010 atas sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Budi Gunawan.
Budi Gunawan diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Surat pengajuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai calon Kapolri telah diserahkan Jokowi kepada pimpinan DPR pada Jumat (9/1). Surat itu menyebut Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat. (sur/obs)