Megawati, Surya Paloh, Wiranto, dan Muhaimin Iskandar berembuk untuk mencari nama-nama yang dianggap layak untuk ditempatkan pada Dewan Pertimbangan Presiden. “Ini (Wantimpres) memang sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Kami hanya mengumpulkan nama-nama yang masuk kategori negarawan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di rumah Mega.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, penunjukan anggota Wantimpres sepenuhnya hak prerogatif Presiden. “Sama seperti ketika Presiden mengangkat menteri. Presiden langsung saja tunjuk orang yang dia mau. Bedanya, Wantimpres ini lembaga mandiri,” ujar Refly.
Ada 9 nama yang mengisi Wantimpres periode SBY: Emil Salim sebagai Ketua/anggota Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup, K.H. Ma’ruf Amin selaku anggota Bidang Hubungan Antaragama, Meutia Hatta selaku anggota Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Ginandjar Kartasasmita selaku anggota Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Widodo selaku anggota Bidang Pertahanan dan Keamanan, Hassan Wirajuda selaku anggota Bidang Hubungan Luar Negeri, Ryaas Rasyid selaku anggota Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Siti Fadilah Supari selaku anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat, serta Albert Hasibuan selaku anggota Bidang Hukum dan HAM. (agk)