Partai Demokrat menjadi partai yang terlihat paling senang dengan diputuskannya Perppu Pilkada ini menjadi UU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut politikus Golkar itu, Demokrat bisa saja secara tegas mendukung pilkada langsung tanpa Perppu. Namun aksi walkout saat itu dianggap sebagai pencitraan dan bentuk pragmatisme, jika memang esensi yang diinginkan sama, pilkada langsung.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas melalui surat elektroniknya kemarin, mengucapkan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pilkada dan pemerintahan daerah menjadi Undang-Undang.
Ibas, yang juga menjabat sebagai Sekjen partai berlambang mercy ini berharap implementasi pilkada langsung dapat terwujud dengan sepuluh perbaikan yang menjadi keinginan Demokrat sejak awal.
Bagi Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan ada beberapa poin yang dipandang perlu untuk direvisi. Poin-poin tersebut adalah:
1. Konsistensi secara redaksional mulai dari pasal pertama hingga akhir dari UU Pilkada. Seperti pelaksana Pilkada ini adalah KPU Nasional, sedangkan di pasal lainnya disebutkan pelaksananya adalah KPUD,
2. Mengenai pasangan dari calon kepala daerah tersebut,
3. Mengenai penjadwalan seperti pendaftaran calon yang masih belum jelas,
4. Uji publik dari calon kepala daerah itu sendiri. Ini juga terkait masa uji calon kepala daerah tersebut,
5. Mengenai anggaran. (pit/obs)