"Kubu kepengurusan Aburizal Bakrie tetap di KMP, kami tegas di dalam KMP," kata Fadel saat berbincang dengan CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai pembagian kepengurusan dengan kubu Agung Laksono, Fadel menegaskan hal itu menunggu hasil pengadilan. Namun dapat dipastikan kemungkinan besar dua kubu berseteru akan bersatu.
Upaya mediasi pun, kata Fadel sudah sangat maksimal dilakukan oleh kedua belah kubu. Pihaknya juga mengakomodasi keinginan kubu Agung dengan tidak akan selalu mendukung KMP jika kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Kita tetap di KMP, tapi sebagai penyeimbang tidak selalu berbeda pandangan dengan pemerintah. Intinya kita tunggu hasil pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar kubu Munas XI Ancol, Agun Gunandjar, menegaskan akan tetap bersikukuh berada dalam posisi mendukung pemerintah. Tak hanya itu, syarat utama untuk bergabungnya kedua kubu berseteru hanyalah jika Ical mundur dari posisi ketua umum.
"Intinya hanya itu yang kami minta, Ical mundur. Masalahnya kan muncul dari dia (Ical)" singkat Agun. Menyoal islah, Agun juga lebih memilih kedua kubu melakukan islah setelah keluarnya putusan pengadilan. (pit/obs)