Lambatnya Presiden Jokowi dalam menentukan sikap membuat Komisi Hukum DPR RI merasa tersandera. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat.
"Di komisi III, kita betul-betul tersandera. Setiap hari melihat berita, analisa, tapi kita tidak bisa mengambil keputusan," ujar Martin dalam diskusi di Cikini, Jakarta, kemarin, Sabtu (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita di komisi III, jangankan bertanya. Memberikan komentar saja tidak berhak," katanya. Kemudian, Martin memberi contoh lain pada saat zaman peralihan pimpinan Polri dari Jenderal Timur Pradopo ke Jenderal Sutarman, yang melingkupi Presiden dan DPR.
"Ini polanya lebih liar. Sekarang sampai ke pimpinan partai politik, bahkan sampai KPK," katanya.
Dengan situasi yang terjadi saatg ini, Martin meminta Jokowi untuk segera mengambil keputusan sebelum masalah ini semakin berlarut-larut. Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan lumpuhnya penegakan hukum di Indonesia.
"Kita tidak tahu harus berbuat apa-apa. DPR itu tersandera. Semua menunggu keputusan Presiden. Biasanya Presiden punya senjata pamungkas. Seperti blusukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta ke gorong-gorong. Tapi kalau konteks ini, belum. Saya menunggu langkah dia," ujarnya. (meg)