"Munas IX Bali memutuskan politik kepentingan pada KMP, di negara ini tidak dikenal istilah oposisi," kata Agun kepada CNN Indonesia, Selasa (3/3).
Menurutnya, Golkar enggan masuk dalam situasi yang memperkeruh suasana dengan munculnya dua koalisi ini sehingga membuat road pemerintahan berjalan tidak efektif. Dengan diputuskannya kepemimpinan Partai Golkar oleh Mahkamah Partai, tanpa ada satupun hakim yang mengakui kepemimpinan Munas IX Bali yang digawangi Aburizal Bakrie, Agun berharap Golkar fokus pada kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Umum (Waketum) versi Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso mengatakan amar putusan yang diungkapkan Jasri Marin dan Andi Matalatta mengesahkan kepengurusan Munas Jakarta. Namun dirinya menyayangkan kubunya tak diberi kemenangan mutlak karena tak semua permohonan diterima Mahkamah Partai Golkar.
"Dua hakim (Muladi dan Natabaya) hanya merekomendasikan tidak memberi amar putusan siapa yang menang, tapi amar dua hakim lainnya memberi putusan yang sah adalah kepengurusan Munas Jakarta," ujar Priyo saat ditemui pasca sidang, Selasa (3/3).
Kemenangan tak mutlak yang diungkapkan Priyo maksudnya adalah karena kepengurusan Munas Jakarta diberi waktu hingga Oktober 2016 untuk melaksanakan Munas X Partai Golkar. Hal tersebut disayangkan karena mereka menginginkan bisa berkuasa selama lima tahun, alias hingga 2019.
"Tapi saya berpendapat ini saatnya bergandeng tangan dan memberi tempat bagi Munas Bali untuk duduk bersama," katanya.
Berbeda dengan Priyo, Waketum versi Munas Bali Aziz Syamsuddin justru mengungkapkan tak ada yang patut dirayakan dari putusan Mahkamah Partai Golkar karena hasilnya adalah seri. Dia beranggapan putusan saat ini tak jauh berbeda dengan rekomendasi Mahkamah Partai Golkar yang mereka berikan pada 23 Desember 2014 lalu.
"Ini jatuhnya kembali ke pengadilan. Tak jauh berbeda dengan rekomendasi 23 Desember 2014," kata Aziz. (pit)