Salah satunya adalah polemik dualisme yang terjadi pada Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dualisme yang terjadi di PPP diawali dengan diselenggarakannya dua Muktamar yang berbeda. Muktamar di Surabaya diselenggarakan terlebih dahulu dan menunjuk Romahurmuziy menjadi ketua umum. Sedangkan, Muktamar di Jakarta menunjuk Djan Faridz sebagai ketua umum.
Serupa tapi tak sama, dualisme kepengurusan juga terjadi di partai beringin ini. Permasalahan pun bermula pada Desember 2014 lalu. Dua Munas diselenggarakan di lokasi yang berbeda.
Munas Bali menunjuk Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Sedangkan, Munas Jakarta menunjuk Agung Laksono sebagai ketua umum, dan Zainudin Amali sebagai sekretaris jenderal.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pun telah menerima hasil sidang Mahkamah Partai untuk mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Oleh sebab itu, Yasonna meminta Agung untuk segera menyerahkan daftar kepengurusan yang baru.
Tidak terima keputusan tersebut, dalam rapat yang dilakukan oleh kubu Ical beberapa waktu yang lalu, dihasilkan satu putusan untuk menggunakan hak angket kepada Menteri Yasonna. Ical juga masih menempuh upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Tata Usaha Negara. (sur)