Sekretaris fraksi Partai Gerindra Fary Djemy Francis mengatakan peringatan yang dilakukan ini bukan hanya sekedar mendukung Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, namun juga untuk mencari keadilan di dalam berdemokrasi.
"Kami prihatin dan menyesalkan putusan Menkumham. Kami merasa ini bukan persoalan KMP, tapi persoalan partai yang diintervensi," tutur Fary di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukung penuh pernyataan sikap dan kegiatan anggota fraksi Partai Golkar akan bersama-sama maju untuk hak angket," tegasnya.
"Kami mengetuk hati presiden untuk jangan diam saja, tapi mengambil langkah strategis," ujar Ketua Komisi V tersebut.
Sementara itu, Bambang Soesatyo, menyatakan meski pernyataan ini masih bersifat 'warning', namun pihaknya ?sudah menyiapkan draf hak angket yang akan digulirkan pada awal masa sidang tanggal 23 Maret, jika Yasonna tak mengkoreksi keputusannya.
"Kami sudah siapkan dokumen hak angket yang langsung bisa ditandatangani pada masa sidang depan, tapi kami masih beri waktu," ujar bambang sambil menunjukkan draf dimaksud.
Usulan untuk menggunakan hak angket atas putusan Yasonna pertama kali muncul dalam Konsultasi Nasional yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie bersama dengan DPD I dan II Partai Golkar.
Bahkan, usulan tersebut menjadi salah satu poin pokok hasil dari pertemuan tersebut. Usulan tersebut diberikan karena Golkar kubu Aburizal Bakrie tidak bisa menerima putusan Yasonna yang mengakui kepengurusan Agung Laksono. (pit)