Namun hal itu tidak berlaku untuk fraksi Partai Amanat Nasional. Partai berlambang matahari terbit itu tidak terlihat dalam gerakan memberi dukungan tadi siang, di DPR RI.
"Kami di fraksi PAN masih belum merapatkan terkait hak angket tersebut," ujar anggota fraksi PAN Mulfachri Harahap saat berbincang dengan CNN Indonesia, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua fraksi Partai Golkar Ade Komarudin pun meyakini bahwa Presiden Joko Widodo akan menyetujui digulirnya hak angket atas Menteri Yasonna.
"Kami yakin ini akan disetujui Presiden Jokowi karena langkah kami memberikan warning kepada Menkumham yang tidak menjunjung tinggi hukum, melainkan pada negara kekuasaan," tegasnya.
Usulan untuk menggunakan hak angket atas putusan Yasonna pertama kali muncul dalam Konsultasi Nasional yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie bersama dengan DPD I dan II Partai Golkar.
Bahkan, usulan tersebut menjadi salah satu poin pokok hasil dari pertemuan tersebut. Usulan tersebut diberikan karena Golkar kubu Aburizal Bakrie tidak bisa menerima putusan Yasonna yang mengakui kepengurusan Agung Laksono. (pit)