Surat balasan dari kubu Ical diperlukan oleh Agung untuk melengkapi susunan kepengurusan baru dalam DPP Partai Golkar agar mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya, DPP Partai Golkar pimpinan Agung akan menyerahkan susunan kepengurusan lengkapnya kepada notaris pada Senin (16/3) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menyusun kepengurusannya, Agung diperintahkan untuk mengakomodir kader-kader Partai Golkar yang berada di bawah koordinasi Aburizal Bakrie, ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali 2014.
Merespons laporan tersebut, Kemenkumham diketahui langsung memberikan balasan dan meminta Agung untuk melengkapi berkas serta susunan kepengurusan secepat mungkin sesuai dengan putusan sidang MPG sebelumnya.
Rencananya, setelah mengajukan susunan kepengurusan ke notaris pada Senin (16/3) besok, DPP Partai Golkar pimpinan Agung akan segera menyampaikan daftar pengurus baru ke Kemenkumham. Jika telah mendapatkan SK dari Kemenkumham nantinya, maka DPP Partai Golkar pimpinan Agung berhak mengikuti pilkada serentak 2015, merombak Alat Kelengkapan Dewan di DPR, bahkan menentukan langkah politik Partai Golkar ke depannya. (obs)