Beberapa partai politik yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) diketahui akan segera melayangkan usul penggunaan hak angket terhadap Yassona pasca masa reses DPR berakhir, Senin (23/3) mendatang. Wiranto mengatakan, seharusnya pembahasan dan pengamatan terhadap kebenaran di balik tuduhan pelanggaran Yassona dilakukan terlebih dahulu sebelum wacana hak angket digulirkan oleh para partai politik di KMP.
"Jangan terlalu buru-buru dan bernafsu mengajukan dan bicara hak angket. Kita bicara konstitusi dan hukum terlebih dahulu saja. Rakyat kita ini lelah disuguhi drama hak angket terus menerus," ujar Wiranto di Gedung DPP Partai Hanura, Jakarta, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara ini sudah capek menghadapi konflik internal terus, jangan diperkeruh lagi," ujar Wiranto singkat.
Partai Gerindra, PKS, dan Golkar kubu Aburizal Bakrie merupakan fraksi partai politik yang sudah bulat menyatakan akan memperjuangkan penggunaan hak angket kepada Menkumham. Sementara itu, PAN dan Demokrat belum mengambil sikapnya terkait persoalan usul penggunaan hak angket untuk Yassona pasca reses bagi DPR berakhir Senin mendatang.
(obs)