"Belum ada sikap resmi PAN soal angket. Belum ada forum resmi terkait itu di fraksi apa lagi DPP," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3).
Ia menekankan belum ada pembicaraan mendalam mengenai hak angket tersebut. Menurutnya, PAN terutama fraksi PAN perlu mendalami terlebih dahulu urgensi dari digulirkannya hak angket ini. "Kami perlu mendalami informasi sedalam-dalamnya. Apakah itu harus dilakukan untuk selamatkan satu partai," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada keleluasaan. Fraksi PAN punya aturan main dan operasional sendiri. Ada pimpinannya dan memberikan putusan secara resmi," tegas Ketua Barisan Muda PAN ini.
Meski ikut dalam pertemuan KMP, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Bendahara Fraksi PAN Dewi Coryati tidak turut angkat bicara mengenai hak angket tersebut.
Rencana pengguliran hak angket ini pertama kali dihasilkan setelah Menkumham Yasonna menerima putusan sidang Mahkamah Partai Golkar untuk mengakui kepengurusan Agung Laksono Cs. Ketua fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo bergerilya untuk mendapatkan dukungan atas hak angket tersebut. (pit)