Ketua DPP Golkar bidang hukum kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian mengatakan, pengambil alihan Fraksi Golkar di MPR ini serupa dengan pengambil alihan Fraksi Golkar di DPR. Kubu Agung tidak akan mengirimkan orang untuk mengambil alih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lawrence mengungkapkan telah mengirimkan surat ke pimpinan MPR perihal ini. Secara lisan, ungkap Lawrence, pimpinan MPR telah menyetujui rencana ini.
"Bukan karena itu. Ini lebih karena Ketua MPR lebih mengerti soal perombakan fraksi di MPR dari pada pimpinan DPR," paparnya.
Jika nanti ada perlawanan dari kubu Aburizal Bakrie terkait pengambil alihan Fraksi Golkar di MPR, Lawrence menegaskan tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme. Mereka akan menggunakan jalur hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. "Ya kami tidak akan menggunakan cara-cara preman. Kami akan optimalkan saja jalur hukum yang ada," tukasnya.
Dia menduga, ngototnya kubu Aburizal Bakrie untuk terus melakukan perlawanan hingga ada putusan inkracht karena adanya informasi yang salah yang diberikan kepada mereka. "Inkracht di PN Jakarta Utara itu bisa 3 tahun, PTUN juga bisa selama itu. Kalau harus menunggu selama itu, bagaimana?" katanya.
Lawrence menyayangkan kubu Aburizal Bakrie yang masih enggan untuk mengakui keabsahan kubu Agung Laksono untuk kemudian melakukan pembicaraan dan islah atau rekonsiliasi. Dengan tetap bersikeras, maka yang akan dirugikan adalah Golkar secara keseluruhan juga. "Kita Golkar, mereka juga Golkar. Sama-sama Golkar. Lebih baik dibicarakan saja," kata dia.
Kubu Agung Laksono sendiri, kata Lawrence, selalu siap untuk melakukan pembicaraan dengan kubu Aburizal Bakrie guna mencari solusi terbaik soal Golkar. (hel)