Yasonna mengungkapkan, ketidakpastian tersebut dikarenakan kepengurusan Partai Golkar periode sebelumnya sudah demisioner.
"Itu kan persoalan. Munas sudah, kepengurusan sudah demisioner. Ini kan persoalan menjadi perdebatan jadinya, menimbulkan ketidakpastian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Yasonna tetap yakin bahwa kubu Agung merupakan pihak yang sah. "Kan ada dua Munas, Bali dan Ancol. Oleh Mahkamah Partai, Munas Ancol sah dengan mengakomodasi. Berdasarkan itu, dikeluarkan SK Menkumham mengenai kepengurusan Ancol yang mengakomodasi beberapa Munas Bali. Kemudian timbul PTUN. Timbul kerancuan. Saya mau kaji dulu," kata dia.
Sebelumnya, putusan sela PTUN, Rabu (1/4), disambut gembira oleh para loyalis Aburizal Bakrie. Mereka akhirnya, untuk sementara ini, mendapat legitimasi untuk memimpin Partai dan Fraksi Golkar di parlemen.
Sementara Agung, meski mengaku menghargai putusan sela tersebut, tetap menganggap kubunya sebagai pengurus sah Golkar. Mereka mengatakan segala kebijakan yang mereka keluarkan sebelum putusan sela tetap berlaku, termasuk soal pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar. Sayangnya DPR tak sependapat.
Sebelum putusan PTUN keluar, kubu Agung bermodalkan keputusan Menkumham untuk merebut Sekretariat Fraksi Golkar di DPR. Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai, turun langsung untuk mengambil alih sekretariat tersebut.
Kini Agung Laksono harus kembali memikirkan ulang rencana-rencananya. Sengketa Golkar masih bergulir liar. (pit)