Daftar Lengkap 33 Anggota Fraksi Golkar yang Dirotasi Ical

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 20 Apr 2015 17:19 WIB
'Badai' protes para loyalis Agung Laksono tak menyurutkan Ketua DPR Setya Novanto --yang juga kader Golkar-- untuk mengeluarkan SK Rotasi Fraksi Golkar.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Umum Golkar Munas Ancol Aburizal Bakrie, dan Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin di Fraksi Golkar DPR RI. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai perubahan penempatan keanggotan Fraksi Partai Golkar di alat kelengkapan dewan. Surat bernomor 84/PIMP/III/2014-2015 itu ditandatangani oleh Setya Novanto pekan lalu, Kamis (16/4), meski menghadapi ‘badai’ protes dari kubu Agung Laksono. (Baca: Loyalis Agung Ramai-ramai Dirotasi, Ketua DPR Bungkam)

"Pimpinan DPR RI menetapkan perubahan penempatan keanggotaan pada Komisi I sampai Komisi XI DPR masa keanggotaan 2014-2019 tahun sidang 2014-2015 dari Fraksi Partai Golkar," ujar Setnov, sapaan Setya Novanto, seperti tertulis dalam SK Rotasi Fraksi Golkar yang diterima CNN Indonesia, Senin (20/4). (Baca: Agung Akhirnya Usik Setya Novanto, Kirim Surat Peringatan)

SK tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan itu akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan rotasi sejumlah anggota Fraksi Golkar itu juga disampaikan kepada pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, pemimpin Dewan Perwakilan Daerah RI, Ketua Badan Pemeriksan Keuangan, pemimpin Fraksi Partai Golkar, pemimpin Komisi I sampai Komisi XI, anggota DPR yang bersangkutan, Sekretaris Jenderal DPR, dan Wakil Sekretaris Jenderal DPR.

SK itu juga ditembuskan kepada deputi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR, Kepala Biro DPR, Kepala Bidang DPR, Kepala Sekretariat Tata Usaha DPR, Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja DPR, dan Kepala Sekretariat Fraksi Partai Golkar.

Berikut daftar 33 anggota Fraksi Golkar yang dirotasi:

1. Mahyudin dirotasi ke Komisi I dari Komisi II.
2. Andi Rio Idris dirotasi ke Komisi I dari Komisi X.
3. Yayat Y Biaro dirotasi ke Komisi I dari Komisi III.
4. Agati Sulie Mahyudin dirotasi ke Komisi II dari Komisi V.
5. Charles J. Mesang dirotasi ke Komisi II dari Komisi IX.
6. Saiful Bahri Ruray dirotasi ke Komisi III dari Komisi VII.
7. Setya Novanto dirotasi ke Komisi III dari Komisi II.
8. Delia Pratiwi Sitepu dirotasi ke Komisi V dari Komisi VIII.
9. Elion Numberi dirotasi ke Komisi V dari Komisi X.
10. Meutya Viada Hafid dirotasi ke Komisi VI dari Komisi I.
11. Endang Srikarti dirotasi ke Komisi VI dari Komisi VIII.
12. Agun Gunanjar dirotasi ke Komisi VI dari Komisi I.
13. Mohammad Suryo Alam dirotasi ke Komisi VII dari Komisi VI.
14. Enny Anggraeny Anwar dirotasi ke Komisi VII dari Komisi II.
15. Budi Supriyanto dirotasi ke Komisi VII dari Komisi IX.
16. Saniatul Lativa dirotasi ke Komisi VII dari Komisi IX.
17. Dave Akbar Laksono dirotasi ke Komisi VIII dari Komisi I.
18. Bowo Sidik Pangarso dirotasi ke Komisi VIII dari Komisi VII.
19. Fayakhun Andriadi dirotasi ke Komisi VIII dari Komisi I.
20. Zainudin Amali dirotasi ke Komisi VIII dari Komisi III.
21. Endang Maria Astuti dirotasi ke Komisi VIII dari Komisi I.
22. Melchias Markus Mekeng dirotasi ke Komisi IX dari Komisi XI.
23. GDE Sumarjaya Linggih dirotasi ke Komisi IX dari Komisi VI.
24. Adies Kadir dirotasi ke Komisi IX dari Komisi III.
25. Sarmuji dirotasi ke Komisi IX dari Komisi VI.
26. Dito Ganinduto dirotasi ke Komisi X dari Komisi VII.
27. Gatot Sudjito dirotasi ke Komisi IX dari Komisi V.
28. Azhar Romli dirotasi ke Komisi IX dari Komisi II.
29. Mujib Rohmat dirotasi ke Komisi X dari Komisi VIII.
30. Idris Laena dirotasi ke Komisi XI dari Komisi VI.
31. Edison Betaubun dirotasi ke Komisi XI dari Komisi II.
32. Aditya Anugrah Moha dirotasi ke Komisi XI dari Komisi IX.
33. Neni Moerniaeni dirotasi ke Komisi XI dari Komisi VII.

Berikut ruang lingkup komisi-komisi di DPR:

- Komisi I bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi informatika, dan intelijen.
- Komisi II bidang pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.
- Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
- Komisi IV bidang pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
- Komisi V bidang perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, serta meteorologi klimatologi dan geofisika.
- Komisi VI bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan standardisasi nasional.
- Komisi VII bidang Energi Sumber Daya Mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.
- Komisi VIII bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
- Komisi IX bidang tenaga kerja, kependudukan, dan kesehatan.
- Komisi X bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda, olahraga, dan perpustakaan.
- Komisi XI bidang keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan.

Baca juga:

Deretan Mantan Hakim Konstitusi di Jalur Tarung Agung-Ical

Cerita Akbar Tandjung soal Pertemuan Tommy Soeharto dan Ical

Akbar Tandjung: Tommy Soeharto Dukung Munas Luar Biasa Golkar (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER