Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (20/4), mengingatkan anggota fraksinya untuk patuh pada surat keputusan rotasi bagi anggota DPR dari seluruh fraksi di Komisi I sampai XI yang dikeluarkan Ketua DPR, Kamis (16/4).
Apabila ada anggota fraksi yang membangkang, ujar Bambang, dia dapat ‘diseret’ keluar ruangan oleh petugas keamanan karena dianggap mengganggu tata tertib di DPR.
“Sesuai Tata Tertib dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), pimpinan rapat atau pimpinan komisi dapat meminta bantuan keamanan atau pamdal (petugas pengamanan dalam) untuk mengeluarkan anggota yang masih bandel dan mengganggu jalannya rapat di komisi maupun alat kelengkapan dewan lain,” kata Bamsoet, sapaan Bambang, kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam SK Rotasi Fraksi itu, sejumlah loyalis Agung Laksono digeser dari komisi-komisi yang selama ini dianggap strategis di DPR. (Baca:
Loyalis Agung Ramai-ramai Protes Dirotasi, Ketua DPR Bungkam)
Orang-orang Agung yang dirotasi antara lain anak Agung Laksono, Dave Laksono, yang semula di Komisi I bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi informatika, dan intelijen kini dipindah ke Komisi VIII bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Posisi Dave di Komisi I digantikan oleh Andi Rio Idris Padjalangi yang merupakan menantu Andi Mattalatta –salah satu anggota Mahkamah Partai Golkar. (Baca:
Anak Agung Laksono Protes Dirotasi Kubu Ical ke Komisi Agama)
Selain itu, Fayakhun Andriadi yang merupakan menantu Muladi –juga anggota Mahkamah Partai Golkar– dirotasi dari Komisi III bidang hukum, HAM, dan keamanan ke Komisi VIII. Posisinya di Komisi III digantikan oleh Mahyudin, Wakil Ketua MPR.
Selanjutnya, Meutya Hafid dirotasi dari Komisi I ke Komisi VI bidang perdagangan, perindustrian, dan investasi. Posisinya di Komisi I diganti oleh Yayat Biaro. Selain Meutya, Ketua DPP Golkar Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa dirotasi dari Komisi I ke Komisi VI.
Kemudian Sekjen Golkar Munas Ancol Zainudin Amali dirotasi ke Komisi VIII dari Komisi III. Posisinya di Komisi III digantikan oleh Setya Novanto yang tak lain Ketua DPR RI. (Baca:
Agung Akhirnya Usik Setya Novanto, Kirim Surat Peringatan)
Baca juga:
Deretan Mantan Hakim Konstitusi di Jalur Tarung Agung-Ical (agk)