“Isu umum saja. Saya kira perlunya pengawalan proses penegakan hukum, kan ada salah satu lembaga penegak hukum yang akan habis masa jabatannya,” kata Romy. Para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir masa jabatannya pada Desember mendatang.
Kedua, sebut Romy adalah soal pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. Menurut Romy, persoalan pilkada ini jelas tidak ada yang ambigu karena Peraturan KPU, tuturnya sudah menegaskan bahwa peserta pemilu Pilkada adalah peserta Pileg 2014. "Dari situ bisa dipastikan tidak ada peserta Pileg yang tidak ikut pemilukada,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, kubu Romy dan Menkumham mengajukan banding atas putusan PTUN soal kepengurusan PPP. Sebelumnya, PTUN memutuskan bahwa SK Menkumham soal pengesahan kepengerusan PPP hasil Muktamar Surabaya dibatalkan. Gugatan ke PTUN ini diajukan oleh kubu Suryadharma Ali atau yang dikenal dengan kubu Muktamar Jakarta.
"Sementara legislasi nasional dewan macet, mestinya sadar konsentrasi pada prolegnas, bukan yang sifatnya parsial, partisan, sehingga sikap pemerintah yang cenderung tidak melakukan revisi UU Pilkada sudah tepat,” katanya.
Keputusan pemerintah dan sebagian fraksi di DPR untuk menolak revisi UU Pilkada diyakini Romy tidak akan menciptakan kegaduhan di DPR. “Karena kepastian (UU Pilkada), sduah ada,” tuturnya. (hel)