Sekretaris Jenderal PPP versi Munas Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan pengurus PPP di bawah kepimpinan Ketua Umum Djan Faridz bisa saja menempuh islah sesaat dengan kubu PP hasil Muktamar Surabaya pimpinan PPP Romahurmuziy.
“Demi kepentingan konstituen itu yang paling penting. Kami siap melakukan islah apabila permasalahan hukum di internal PP belum tuntas sampai mendekati pendaftaran pilkada Juli depan,” kata Dimyati kepada CNN Indonesia, Ahad (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan pentingnya PPP ikut pilkada demi kepentingan yang lebih besar. “Tidak apa-apa islah temporer, syukur-syukur islahnya bisa permanen,” tutur Dimyati.
“Tidak mungkin keputusan PTUN dibatalkan karena sudah kasat mata bahwa SK Menkum HAM itu melanggar undang-undang,” kata Dimyati. “Majelis Syariah DPP PPP atau mahkamah partai PPP sudah menyatakan bahwa Muktamar PPP Surabaya adalah melanggar AD/ART PPP sehingga tidak sah,” tambah Dimyati.
Keinginan islah agar bisa ikut pilkada itu direspons positif oleh PPP versi Muktamar Surabaya. Ketua DPP PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, menyatakan pihaknya siap untuk islah demi bisa ikut pilkada. “Insya Allah siap. Nanti kalau Golkar duluan islah kan bisa dicontoh modelnya oleh PPP,” kata Arsul kepada CNN Indonesia, Ahad (24/5).
Anggota Komisi III DPR itu menyebutkan keputusan hasil banding PPP kubu Romahurmuziy di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara kemungkinan tidak lama lagi bakal keluar. “Diperkirakan sekitar pertengahan Juni nanti,” ujar Arsul. (obs)