Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, akan memberikan pandangan untuk membalas pandangan yang sebelumnya telah diberikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
"Acara paripurna adalah acara tunggal, yaitu hanya tanggapan pemerintah atas tanggapan fraksi," ujar Agus saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan Presiden Joko Widodo secara implisit menolak rencana revisi terbatas Undang-Undang Pilkada. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat konsultasi bersama Presiden Jokowi di Istana.
Taufik mengatakan, penolakan tersebut terlihat dari adanya permintaan Jokowi kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Padahal, Taufik mengaku, besar harapan DPR mendapat lampu hijau dari Jokowi atas rencana tersebut.
Ketegasa bahwa Jokowi menolak revisi Undang-Undang Pilkada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi. Menurut Tedjo UU tersebut sama sekali belum digunakan maka tidak bisa direvisi kembali. "Tidak, kemarin presiden sudah menyatakan ditolak maka tetap menggunakan UU No. 8 Tahun 2015," kata Tedjo saat ditemui di Istana Negara, awal pekan lalu. (hel)