Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan pihaknya taat pada penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini. Namun dia pun tak menutup pintu menghentian kasus seandainya pelapor mencabut gugatan yang mereka layangkan.
"Kami kan firm terhadap penegakan hukum maka itu semua terserah pada pihak Partai Golkarnya," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6).
"Jika mereka mau islah lalu berdamai dan saling memaafkan sehingga mencabut (gugatan), maka itu bisa menjadi pertimbangan kami," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan menindaklanjuti sesuai aturaan hukum," ujarnya. "Saya tidak tahu (soal pencabutan) karena itu juga bukan kewenangan saya," kata jenderal bintang tiga tersebut.
Sebelumnya Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono dengan tuduhan membuat mandat palsu agar bisa melaksanakan Munas di Ancol beberapa waktu lalu. Saat itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengungkapkan ada 133 pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung.