"Belum ada ketetapan itu," ujar Johnny saat dihubungi, Selasa (9/6).
Wakil Ketua Fraksi NasDem ini mengatakan, besaran anggaran yang nantinya ditetapkan akan melalui pembicaraan formal terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa turut disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo. "Memang baru dalam tahap pembicaraan, masih belum masuk ke formal. Baru pembicaraan antara DPR dan pemerintah," ujar Bambang di Gedung DPR.
"Ini alokasi saja. Apabila tidak tercapai akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Sisa anggaran di tahun berikutnya," ujar Bambang.
Pilihan Redaksi |
Selain itu, Politikus Partai Golkar ini mengatakan dana pembangunan di daerah menjadi salah satu fokus sebab hal ini termaktub dalam undang-undang MD3 yang mempertegas kewajiban DPR untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah.
Pasal 72 paragraf kedua poin (g) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), anggota DPR bertugas untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Terkait proses eksekusi dana, Supit mengatakan dana tidak akan dicairkan dan di transfer tunai ke tangan setiap anggota DPR. Namun, dana akan langsung masuk ke kas Pemda untuk dieksekusi sesuai amanat setiap anggota DPR yang segera dituangkan dalam APBN 2016. (pit)