"Ini bukan penjatahan, tetapi secara konsep memang ada aspirasi-aspirasi daerah mengenai kebutuhan masing-masing daerah. Bukan per anggota dapat berapa," ujar Kepala BKF Suahasil Nazara kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).
Pernyataan Suahasil ini berbeda dengan penjelasan Kepala Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, yang menyatakan alokasi dana tersebut merupakan skema penjatahan anggaran per anggota DPR untuk memenuhi aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: DPR Minta Jatah Dana Aspirasi Dapil Rp 20 Miliar per Anggota)
"Belum sampai ke angka karena kita belum bicara soal APBN 2016 dalam angka, masih kualitatif mengenai apa aspirasi daerah yang mungkin diakomodir," katanya.
Pangkas Transfer Kementerian
Mantan Guru Besar Fakultas Ekonjomi UI itu menilai porsi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah saat ini masih belum ideal karena porsi terbesar justru mengalir dari pos belanja kementerian/lembaga (K/L). Untuk ke depannya, lanjut Suahasil, komposisinya akan diubah di mana porsi transfer daerah akan diperbesar sedangkan pencairan dari K/L justru akan dikurangi bertahap.
"Jadi secara bertahap uang transfer ke daerah yang lewat K/L akan dikurangi dan secara proporsional dana yang disalurkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan lebih besar," tuturnya.