Menurut Pramono, Presiden Jokowi juga akan menolak direalisasikannya anggaran sebesar Rp 11,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahunnya untuk dana aspirasi tersebut.
"Kami yakini tidak perlu melobi Jokowi, karena memiliki penilaian yang sama," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, PDI Perjuangan secara resmi menolak usulan progran pembagunan dapil ini. Penolakan ini disampaikan jelang pembahasan dan pengesahan draf peraturan DPR tentang tata cara pengusulan UP2DP di rapat paripurna kemarin (24/6).
Meskipun mengatakan tidak perlu adanya lobi kepada Presiden Jokowi terkait penolakan dana aspirasi, Pramono mengatakan PDI Perjuangan akan tetap menyampaikan penolakan ini kepada Presiden Jokowi.
Diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengatakan rencana perealisasian anggaran UP2DP ini tidak sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud Bambang adalah selama ini pemerintah dalam membuat anggaran harus melalui beberapa tahapan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara. (Baca: Dana Aspirasi akan Membuat Pemerintah Disandera DPR)
Terlebih kini pembahasan anggaran sudah melewati masa pembahasan di rancangan kerja pemerintah (RKP) sehingga tidak dimungkinkan masuk pos anggaran baru dalam APBN 2016.
Rencananya, dana senilai Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca: DPR: Tanpa Persetujuan Jokowi, Dana Aspirasi Tak Terealisasi)
Hal serupa dilontarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago. Ia mengatakan Presiden Jokowi tidak setuju dengan UP2DP. Menurutnya, dana aspirasi itu tidak sejalan dengan visi dan misi Presiden. Ia pun menilai, realisasi dana aspirasi ini akan menyebabkan bersinggungannya fungsi antarlembaga.
(obs/obs)