"Wong programnya aja belum tahu, kok sudah ditolak?" ujar Totok di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6). (Baca juga: Jokowi Tak Setuju Dana Aspirasi DPR Rp 11 Triliun)
Oleh sebab itu, Totok mengatakan Tim UP2DP akan terus menjalankan proses realisasi dana aspirasi tersebut. Selain itu, Wakil Ketua Baleg ini pun mengatakan Tim UP2DP siap untuk melakukan lobi-lobi terhadap pemerintah. Kendati demikian, Totok pun mengakui ditolak atau diterimanya usulan program pembangunan dapil ini memang menjadi keputusan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengatakan rencana perealisasian anggaran UP2DP ini tidak sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud Bambang adalah selama ini pemerintah dalam membuat anggaran harus melalui beberapa tahapan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara. (Baca juga: Menkeu: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Tak Sesuai Ketentuan)
Rencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca juga: Dana Aspirasi akan Membuat Pemerintah Disandera DPR)
Biasanya, proses pembahasan anggaran pemerintahan diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda). Usulan dari Musrenbangda kemudian dibawa ke tingkat Musywarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang sudah dilaksanakan sejak akhir April lalu. Usulan-usulan program tersebut akan masuk ke dalam rencana kerja pemerintah tahun 2016. Di sinilah biasanya program yang membutuhkan anggaran besar sudah masuk dalam RKP.
BACA FOKUS: Duit Aspirasi di Tangan Jokowi
(hel)