Hal tersebut merupakan tidak lanjut dari dibacakannya surat pencalonan di rapat paripurna (23/6) dan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus), kemarin (24/6).
"Senin atau Selasa ada agenda fit and proper test," ujar Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, dilanjuti dengan tanggapan fraksi dari anggota Komisi I DPR. Hal serupa diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Asril Hamzah Tanjung. Dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilakukan pada Senin (29/6) atau Selasa (30/6) mendatang.
Politikus Partai Gerindra ini pun mengungkapkan perbedaan uji kelayakan dan kepatutan yang diberikan kepada Panglima TNI dan Kepala BIN. Asril mengatakan, sudah menjadi kewajiban DPR terutama Komisi I, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.
Komisi I, lanjut Asril, bahkan harus memberikan persetujuan atau penolakan terkait pencalonan Panglima TNI. Sementara itu, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala BIN hanya bersifat memberikan pertimbangan semata.
"Ini jadi tindak untuk menolak atau menerima. Hak prerogatif ada di presiden," katanya. (meg)