"Saya tegur Kepala Bappenas. 'Bung, anda tidak menghargai kami dan tidak mendengarkan rakyat. Masa mendengar rakyat saja tidak boleh?" ucap Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6). (Baca juga: Selain Dana Aspirasi, Biaya Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu tidak mengerti apa yang ditakuti lembaga eksekutif bila dana aspirasi direalisasikan dan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menilai dana aspirasi tidak sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, dana aspirasi tidak sejalan dengan Undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 25 Tahun 2004. (Baca juga: AMAN Minta Jokowi Tolak Dana Aspirasi DPR)
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro enggan berkomentar mengenai UP2DP pasca DPR mengesahkan peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan daerah pemilihan dalam rapat paripurna Selasa (22/6) lalu. (Baca juga: JK Isyaratkan Penolakan Dana Aspirasi oleh Pemerintah)
Bambang mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak karena belum menerima proposal dari DPR tentang UP2DP. Kendati demikian, ia mengatakan sikap yang diambil oleh Kementerian Keuangan akan sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo. (pit)