“Parpol enggak ngerti urusan apa-apa. Jangan partai politik yang ‘digebukin’ lagi," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Sekretaris Jenderal PAN itu mengapresiasi usul kenaikan dana bantuan parpol, tapi tak mau menyebut nominal. Begitu pula ketika ditanya apakah dana bantuan yang ada saat ini tak cukup bagi partai politik.
Hal serupa diutarakan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Ia mengapresiasi usulan kenaikan dana bantuan parpol. Hal itu ia anggap dapat membuat partai lebih fokus dalam menyiapkan kader-kadernya.
Ipar Susilo Bambang Yudhoyono itu meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang ada. “Biar saja (usul kenaikan dana bantuan parpol) ini berproses, yang penting koridor hukumnya harus jelas,” ucap Agus.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan usul kenaikan dana bantuan parpol masih dipertimbangkan. Potensi untuk ditolak pun tetap ada. Menurut Tjahjo, kenaikan dana bantuan tergantung pada kondisi fiskal Indonesia. (Baca: Jokowi Isyaratkan Tak Setuju Dana Parpol Naik, Tjahjo Melunak)
Maret lalu, Tjahjo mengatakan pemerintah akan memberikan biaya berdemokrasi partai politik Rp 1 triliun setiap tahunnya dari kas APBN untuk satu partai. Anggaran itu diklaim bertujuan untuk memperbaiki parpol, dan agar partai dalam melakukan program-programnya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 menyebut jumlah bantuan dana partai politik dari APBN untuk partai yang berada di DPR sebesar Rp 21 juta per kursi atau Rp 11.550.000.000. (agk)