"Saya ingin kejaksaan dan kepolisian lebih fokus benahi institusinya sendiri. Sekalipun pensiunan, masih bisa dikaryakan," ujar Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7).
Diketahui, saat ini Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK telah menerima 20 nama calon berlatarbelakang profesi polisi. Tujuh di antaranya adalah purnawirawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya kapolda hanya satu, saya tak ingat ada nama mantan Kapolda Riau," kata dia.
Terkait hal itu, Arteria menilai masuknya pihak kepolisian dan kejaksaan ke internal KPK dapat mempengaruhi paradigma lembaga antirasuah ini. Menurutnya, paradigma KPK bisa terbiaskan akan hal itu.
Diketahui, KPK ini dilahirkan pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri karena Kepolisian dan Kejaksaan dianggap tidak mampu mengatasi banyaknya kasus korupsi di Indonesia.
"Biarlah KPK bermain dengan paradigmanya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari pencalonan sejumlah pihak dari kepolisian dan kejaksaan untuk menjadi pimpinan KPK. Desmond mengatakan hal itu tidak dilarang undang-undang yang ada.
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan tidak seimbangnya ruang kepemimpinan dan total jumlah orang-orang terbaik yang ada di kepolisian dan kejaksaan. Ia meyakini ada banyak orang-orang yang dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.
"Kan belum tentu bisa berkarir di instasi sendiri. Saya pikir inilah ruang KPK. Jadi tidak ada masalah," ujar Desmond.
Politikus Partai Gerindra ini menekankan target ideal dari pemberantasan korupsi bukan dari siapa kah yang melakukannya, melainkan membuat Indonesia bersih dari korupsi.
Oleh karena itu, Desmond mengatakan, Komisi III DPR nantinya akan menyamakan standar pimpinan KPK bersama dengan Pansel KPK. Menurutnya, penyamaan itu diperlukan agar tidak terjadi salah standarisasi nantinya.
Rencananya, hal ini akan dilakukan setelah reses dan setelah pansel KPK menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (pit)