"Mereka hampir seluruhnya mengembalikan dokumen administrasi yang diharuskan diserahkan pada tanggal 7 kemarin. Itu kami dapatkan dari 20 provinsi," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, kemarn.
Ia juga menyebutkan dari daerah yang sudah berhasil dikumpulkan, terdapat calon atau pasangan calon yang tidak berhasil memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diputuskan atau disampaikan pada saat penetapan pada tanggal 24 Agustus 2015," ujar hadar.
Diketahui, saat ini KPU tengah melakukan tahapan sosialisasi hari terakhir. Mulai hari ini, pendaftaran perpanjangan akan kembali dibuka bagi ketuju daerah yang memiliki calon tunggal.
Hingga saat ini, terdapat 81 daerah yang memiliki dua pasangan calon dan berpotensi untuk menambah daftar calon tunggal yang sudah ada di 7 daerah.
Sebelumnya,Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melaporkan terdapat satu calon yang menyatakan mengundurkan diri saat pengumpulan perbaikan berkas hari terakhir, Jumat kemarin (7/8) di Kota Denpasar (hel)