PKS juga menyarankan pemerintah untuk tak menyederhanakan persoalan kedatangan pekerja asing ke tanah air di tengah perlambatan ekonomi nasional. (Baca: Kisah Ratusan Pekerja China di Tanah Lebak)
“Tanpa buruh asing masuk pun, kita sudah pasti kekurangan lapangan kerja. Nah, sekarang ditambah masuknya mereka, tentu akan menambah persoalan lain di lapangan,” kata Presiden PKS Sohibul Iman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Baca penjelasan Sofyan Djalil: Pekerja Asing Bukan Ancaman)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menurut saya hal itu terlalu menyederhanakan persoalan. Itu (bahasa) persoalan cukup serius di lapangan. Oleh sebab itu kami mengimbau pemerintah utamakan buruh negeri sendiri di atas kepentingan buruh lain,” ujar Sohibul. (Baca juga Gerindra: Buruh Indonesia Jangan Terjajah di Negeri Sendiri)
“Perusahaan pengguna TKA (tenaga kerja asing) kan wajib melakukan alih teknologi dari TKA ke tenaga kerja Indonesia. Alih teknologi tentu hanya bisa dilakukan apabila TKA-nya bisa berbahasa Indonesia,” kata Hanif.
Sebagai jalan tengah, ujar Hanif, pemerintah ke depannya bisa mewajibkan perusahaan untuk melatih para pekerja asing mereka agar mampu berbahasa Indonesia dalam rangka alih teknologi.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia saat ini berturut-turut 13.034 dari China, 10.128 dari Jepang, 5.384 dari Korea Selatan, 3.472 dari India, dan sisanya dari Malaysia, AS, Thailand, Filipina, Australia, Inggris, dan lain-lain.
Menurut Hanif, tren penggunaan pekerja asing di Indonesia justru cenderung turun. Tahun ini per Agustus, pekerja asing di RI ‘hanya’ berjumlah 54.953 orang. Sebelumnya pada 2014 berjumlah 68.857 orang, 2013 sebanyak 72 ribu orang, dan 2012 sebanyak 77 ribu orang. (agk)