Agung pun menyatakan keheranannya atas keberadaan Ketua dan Wakil Ketua DPR tersebut di kampanye terbuka bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.
"Mereka ke New York itu terkait konferensi IPU. Jadi alasan mereka ke sana itu sebenarnya sudah benar," ujar Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitia konferensi mengatur, komposisi dari setiap parlemen yang mengikuti acara tersebut tidak boleh melebihi sepuluh orang. Adapun, setiap delegasi parlemen hanya boleh memiliki maksimal dua peninjau.
"Investasi ekonomi itu urusan pemerintah, jadi untuk apa mereka menduplikasi tugas pemerintah. Tidak ada alasan pembenar dan relevansinya dengan tiga tugas DPR," ujar Agung.
Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Jakarta ini memaparkan, DPR memang berhak melakukan kunjungan kerja keluar negeri, asalkan pertemuan tersebut bersifat multilateral. Badan Kerja Sama Antarparlemen DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang berwenang mengatur agenda tersebut.
Berdasarkan pasal 75 pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR, BKSAP memiliki empat tugas, yaitu mengembangkan dan membina kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain atau organisasi internasional yang menghimpun parlemen, menerima kunjungan delegasi parlemen negara lain, mengoordinasikan kunjungan kerja alat kelengkapan DPR ke luar negeri dan memberikan saran kepada pimpinan DPR tentang kerja sama antarparlemen.
Saat ini BKSAP dipimpin oleh Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Demokrat). Nurhayati dibantu empat wakil ketua, yakni Meutya Hafid (Fraksi Golkar), Teguh Juwarno (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Rofi’ Munawar (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera). (meg)