"Saya merasa itu tidak urgent. Yang saya peroleh sudah cukup," ucap Budiman di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis (17/9). (Baca: Gerindra: Tunda Kenaikan Tunjangan DPR)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, seharusnya saat ini pejabat memiliki rasa empati terutama karena masih banyaknya masyarakat Indonesia yang hidup susah.
Diketahui, sekitar Rp 2.039 triliun duit belanja negara dilokasikan dalam APBN 2015. Dari anggaran ribuan triliun itu, DPR hanya mendapat jatah duit belanja sebesar Rp 4 triliun.
Sebelumnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menerima surat bernomor No S-520/MK.02/2015 terkait persetujuan Kemenkeu atas usulan anggota dewan. Berikut ini data yang dihimpun wartawan parlemen mengenai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon: DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000
(obs)